Rapat Koordinasi Penanganan Kecurangan (Fraud) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Mangupura - Dinas Kesehatan Badung selenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Kecurangan (Fraud) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertempat di ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Selasa (17/09/2019) kemarin.
Kegiatan dibuka oleh dr. I Gede Putra Suteja selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Turut hadir dalam rapat Ketua IDI Cabang Badung, Ketua PKFI Cabang Badung, Direktur RSD Mangusada, Direktur Siloams Hospitals, Direktur RSU Graha Asih, Direktur Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Badung.
Kegiatan yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan JKN di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) serta menghindari terjadinya kecurangan pelayanan JKN.
Salah satu agenda rapat yaitu mensosialisasikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud). (da/ga)
Berita Terkait Lainnya>
Sosialisasi Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
19 September 2019
623Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa buka Bintek dan Evaluasi Persiapan BLUD
11 September 2019
553Sosialisasi Garbasari di Desa Dalung
11 Juli 2019
748Kegiatan Pertemuan Penguatan Sistem Informasi Dan Data Imunisasi (SIDI) di Ruang Pertemuan VIP RSD Badung Mangusada Badung
11 Juni 2019